📢 Selamat datang di e-GalihOS! Temukan artikel menarik seputar teknologi, alkisah dan tips blog kreatif lainnya 🌐📱 📢

MAHA SEWA: Infiltrasi Kepentingan di Balik Aksi Mahasiswa

 

Dari Mahasiswa Menjadi "Mahasewa"

Mahasiswa sejak lama dikenal sebagai agen perubahan (agent of change), kekuatan moral (moral force), dan pengawas jalannya pemerintahan (social control). Sejarah Indonesia mencatat bagaimana gerakan mahasiswa berperan penting dalam berbagai momentum nasional, mulai dari 1966, 1974, 1998, hingga berbagai gerakan reformasi lainnya.

Namun, di tengah perkembangan zaman dan masifnya media sosial, muncul istilah sinis yang mulai sering terdengar di masyarakat: "mahasewa". Istilah ini merujuk pada oknum mahasiswa yang dianggap tidak lagi bergerak berdasarkan idealisme dan kajian akademik, melainkan karena kepentingan tertentu, termasuk motif politik, popularitas, bahkan dugaan imbalan finansial.

Tentu tidak semua mahasiswa demikian. Banyak mahasiswa yang masih menjaga independensi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara tulus. Akan tetapi, fenomena "mahasewa" menjadi kritik yang semakin sering muncul ketika demonstrasi terlihat lebih mengedepankan emosi, ego kelompok, dan viralitas dibandingkan data serta argumentasi yang kuat.

Demonstrasi Adalah Hak Demokrasi

Sebelum membahas kritik terhadap fenomena "mahasewa", penting untuk dipahami bahwa demonstrasi merupakan bagian sah dari demokrasi.

Dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bentuk partisipasi politik. Mahasiswa juga memiliki hak yang sama untuk mengkritik pemerintah, lembaga negara, maupun kebijakan publik yang dianggap merugikan rakyat.

Bahkan sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar lahir dari keberanian mahasiswa menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Masalahnya bukan pada demonstrasinya.

Masalah muncul ketika demonstrasi kehilangan fondasi intelektualnya.

Ketika Data Digantikan oleh Narasi Emosional

Idealnya, aksi mahasiswa dibangun melalui proses:

  1. Kajian akademik.
  2. Pengumpulan data.
  3. Analisis dampak kebijakan.
  4. Penyusunan tuntutan yang jelas.
  5. Penyampaian aspirasi secara terukur.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, yang terlihat justru sebaliknya.

Banyak aksi yang lebih menonjolkan slogan, poster viral, dan orasi penuh kemarahan tanpa didukung pemahaman mendalam terhadap isu yang sedang diprotes.

Tidak jarang ketika peserta aksi ditanya mengenai substansi tuntutan, sebagian tidak mampu menjelaskan secara rinci isi kebijakan yang ditolak.

Fenomena ini pernah menjadi perhatian dalam penelitian mengenai demonstrasi mahasiswa yang menemukan adanya perubahan nuansa demonstrasi dari yang semula berbasis kritik menjadi arena pencarian pengakuan sosial atau narsisme kelompok.

Di era media sosial, foto aksi yang viral terkadang lebih dihargai daripada kualitas argumentasi.

Akibatnya, tujuan utama demonstrasi perlahan bergeser dari perjuangan intelektual menjadi pertunjukan politik.

Budaya "Pokoknya Turun Jalan"

Ada kecenderungan yang berkembang di sebagian kalangan mahasiswa bahwa demonstrasi dianggap sebagai solusi utama untuk setiap persoalan.

Padahal demonstrasi hanyalah salah satu instrumen perjuangan.

Seorang mahasiswa dapat memperjuangkan perubahan melalui:

  • Penelitian.
  • Kajian kebijakan.
  • Diskusi publik.
  • Jurnalisme investigatif.
  • Advokasi hukum.
  • Pengabdian masyarakat.
  • Teknologi dan inovasi sosial.

Namun sebagian kelompok lebih memilih jalan demonstrasi tanpa terlebih dahulu membangun landasan akademik yang kuat.

Akibatnya tuntutan menjadi mudah dipatahkan karena minim data pendukung.

Masyarakat akhirnya melihat aksi tersebut sebagai luapan emosi, bukan sebagai gerakan intelektual.

Dugaan Aksi yang Dapat "Disewa"

Topik paling sensitif dalam pembahasan ini adalah dugaan adanya aksi yang dapat dimobilisasi oleh kepentingan tertentu.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa mayoritas demonstrasi mahasiswa dibayar atau disewa.

Namun berbagai tuduhan mengenai infiltrasi kepentingan politik dalam gerakan mahasiswa telah lama menjadi perdebatan publik. Bahkan dalam beberapa forum mahasiswa sendiri muncul kritik mengenai manuver politik, perebutan jabatan, hingga campur tangan elite dalam organisasi mahasiswa.

Secara teoritis, gerakan massa memang rentan dimanfaatkan oleh pihak luar karena memiliki beberapa karakteristik:

  • Massa besar.
  • Emosi kolektif tinggi.
  • Liputan media luas.
  • Tekanan politik signifikan.

Penelitian mengenai kampanye terkoordinasi di ruang digital Indonesia juga menunjukkan bahwa opini publik dapat diarahkan melalui jaringan komunikasi yang terorganisir.

Ketika kepentingan politik masuk ke dalam gerakan mahasiswa, idealisme dapat berubah menjadi alat.

Mahasiswa yang seharusnya mengontrol kekuasaan justru berisiko menjadi instrumen kekuasaan.

Di sinilah istilah "mahasewa" memperoleh momentumnya.

Ego Kelompok dan Mentalitas Paling Benar

Masalah lain yang sering muncul adalah berkembangnya mentalitas bahwa kelompok demonstran selalu benar, sementara pihak yang berbeda pendapat dianggap musuh.

Padahal tradisi akademik justru mengajarkan keterbukaan terhadap kritik.

Mahasiswa seharusnya terbiasa dengan:

  • Debat berbasis data.
  • Perbedaan pandangan.
  • Pengujian argumentasi.
  • Evaluasi bukti.

Ketika demonstrasi berubah menjadi arena pembuktian ego kelompok, ruang dialog menjadi hilang.

Orang yang mengkritik demonstrasi dianggap anti rakyat.

Orang yang mempertanyakan data dianggap pendukung pemerintah.

Padahal dalam dunia akademik, mempertanyakan data adalah hal yang wajar dan justru diperlukan.

Dari Agent of Change Menjadi Content Creator Politik

Media sosial menciptakan fenomena baru.

Banyak aksi demonstrasi kini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada kamera.

Poster dibuat agar viral.

Orasi dibuat agar menjadi potongan video pendek.

Narasi dibuat agar menjadi tren.

Akibatnya, sebagian mahasiswa lebih fokus pada impresi publik dibanding substansi perjuangan.

Penelitian mengenai demonstrasi mahasiswa juga menunjukkan adanya kecenderungan demonstrasi menjadi sarana memperoleh pengakuan sosial dibanding murni kritik kebijakan.

Tentu publik tidak menolak kreativitas mahasiswa.

Yang menjadi masalah adalah ketika viralitas menggantikan kualitas.

Mahasiswa yang Dibutuhkan Bangsa

Indonesia tidak membutuhkan mahasiswa yang hanya pandai berteriak.

Indonesia membutuhkan mahasiswa yang:

  • Menguasai data.
  • Mampu membaca regulasi.
  • Kritis terhadap semua pihak.
  • Independen dari kepentingan politik.
  • Berani mengoreksi kesalahan kelompoknya sendiri.
  • Menawarkan solusi, bukan hanya protes.

Mahasiswa yang membawa hasil penelitian ke ruang publik sering kali memberikan dampak yang lebih besar dibanding mahasiswa yang hanya berorasi tanpa dasar.

Kesimpulan

Fenomena "mahasewa" merupakan kritik sosial terhadap sebagian oknum mahasiswa yang dianggap kehilangan independensi dan lebih mengedepankan ego, popularitas, atau kepentingan tertentu dibanding kajian akademik.

Perlu ditegaskan bahwa kritik ini tidak ditujukan kepada seluruh mahasiswa. Banyak mahasiswa Indonesia yang masih menjaga idealisme dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

Demonstrasi tetap merupakan instrumen demokrasi yang penting. Namun kekuatan utama mahasiswa bukan terletak pada jumlah massa atau kerasnya suara pengeras suara.

Kekuatan sejati mahasiswa berada pada kemampuan berpikir kritis, mengolah data, menyusun argumentasi, dan mempertahankan independensi dari segala bentuk kepentingan.

Karena ketika data dikalahkan oleh ego, dan idealisme dikalahkan oleh kepentingan, mahasiswa tidak lagi menjadi agen perubahan.

Mereka hanya menjadi kerumunan yang mudah diarahkan oleh siapa saja yang memiliki kepentingan lebih besar.

Referensi

  1. Jiwandono, I. S., & Oktaviyanti, I. (2020). The Analysis of Student Demonstration Actions Against RUU KUHP and RUU KPK: Between Critical and Narcissistic Attitudes. Jurnal Etika Demokrasi.
  2. Bunajar, H., & Wardhani, N. W. (2023). Gerakan Mahasiswa dalam Bentuk Demonstrasi sebagai Bagian dari Demokrasi pada Masa Orde Baru. Ganesha Civic Education Journal.
  3. Maiwan, M. (2015). Gerakan Mahasiswa di Indonesia dalam Bingkai Kekuasaan Orde Baru. Jurnal Mimbar Demokrasi.
  4. Lutfiana, R. F., & Widianto, A. A. (2018). Meruntuhkan Status Quo: Partisipasi Politik dan Kekerasan dalam Gerakan Mahasiswa di Indonesia. Jurnal Civic Hukum.
  5. Andrizal. (2017). Demonstrasi Mahasiswa Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jurnal Hukum Respublica. 

GALIHOS

Saya seorang blogger dan vlogger. Hidup saya adalah kumpulan cerita, yang terekam dalam piksel dan kata. Saya berkembang di bawah tekanan dengan menjunjung tinggi profesionalitas, merangkul seni, cita rasa, dan jalan yang tak berujung. Alam adalah tempat istirahat saya. Namun, hanya sedikit yang tahu obsesi saya dengan disiplin ilmu spionase, peretasan dan kejahatan digital. Saya mempelajari infiltrasi, enkripsi dan cara melacak jejak digital. Hanya sekadar pembelajaran atau begitulah yang saya kira. Setiap petualangan, setiap rahasia, saya dokumentasikan. Media sosial saya menyimpan masa lalu saya, kebenaran yang mutlak. Satu hal yang pasti, saya akan menjaga konfidensial saya, karena selalu ada penipu yang menyamar sebagai pendengar dan selalu ada pendengar yang mengintai dalam kegelapan.

Lebih baru Lebih lama